Connect with us

Tolak Temui Dewan, DPRD Banyuwangi Panggil Pengelola SPPG Tukangkayu

Umum

Tolak Temui Dewan, DPRD Banyuwangi Panggil Pengelola SPPG Tukangkayu

BANYUWANGI, Penablambangan.com – Sikap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, yang menolak menemui inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Banyuwangi, Jumat (24/10/2025), memicu kekecewaan kalangan dewan.

Alasan pengelola yang menyebut sedang sibuk dinilai tidak dapat diterima. Pasalnya, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul dugaan keracunan massal yang dialami pelajar MAN 1 Banyuwangi.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola SPPG Tukangkayu apabila hasil uji laboratorium menunjukkan adanya keterkaitan antara makanan yang diproduksi dengan kasus dugaan keracunan tersebut.

“Kita tunggu hasil laboratorium. Kalau terbukti hidangan dari SPPG Tukangkayu menyebabkan pelajar MAN 1 Banyuwangi keracunan MBG, pengelola pasti kita panggil untuk hearing,” tegas Patemo.

Patemo mengaku kecewa karena saat sidak dilakukan, Komisi IV hanya ditemui oleh staf dan petugas ahli gizi, sementara pengelola utama SPPG tidak hadir dengan alasan sibuk.

“Kami datang untuk menjalankan fungsi pengawasan setelah peristiwa dugaan keracunan itu. Informasi dari Dinas Kesehatan menyebut SPPG ini sempat bermasalah, tetapi kami justru tidak diizinkan melihat dapur produksinya,” keluhnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, Komisi IV hanya mendapatkan penjelasan singkat mengenai alur produksi makanan, mulai dari proses memasak, pengemasan, hingga distribusi. Disebutkan, proses memasak dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari, dilanjutkan pengemasan pukul 04.00 WIB, dan distribusi ke sekolah dimulai pukul 08.00–09.00 WIB untuk tingkat SD-SMP. Sementara pengiriman ke SMA dan MAN, termasuk MAN 1 Banyuwangi, dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Ada jeda waktu yang cukup panjang antara proses memasak hingga makanan dikonsumsi. Ini bisa jadi faktor risiko, maka kami tunggu hasil laboratorium,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Komisi IV DPRD Banyuwangi, lanjut Patemo, ingin memastikan bahwa SPPG Tukangkayu yang melayani sekitar 2.400 pelajar benar-benar menjalankan proses sesuai standar keamanan pangan.

“Jika hasil lab membuktikan makanan dari SPPG ini penyebab keracunan, kami minta Badan Gizi Nasional turun tangan dan menindak SPPG yang tidak layak,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Umum

To Top