Connect with us

Minta Transparansi CSR, DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Bersama LSM dan PT BSI

Umum

Minta Transparansi CSR, DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Bersama LSM dan PT BSI

BANYUWANGI, Penablambangan.com – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Banyuwangi, sejumlah LSM, dan manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI) di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025), berlangsung panas. Ketegangan muncul setelah para wakil rakyat menilai pihak perusahaan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu itu tidak transparan dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, yang memimpin jalannya hearing, menegaskan bahwa DPRD sudah berulang kali meminta laporan penggunaan dana CSR, namun hingga kini belum juga disampaikan secara resmi oleh PT BSI.

“Kami hanya minta transparansi. Sudah lebih dari sebulan sejak janji akan dikirimkan, tapi tidak ada kejelasan. Padahal laporan dari masyarakat menyebut nilai CSR mencapai puluhan miliar,” ujar Michael dengan nada kesal.

Politisi Demokrat itu menilai keterbukaan data CSR sangat penting agar publik tahu ke mana dana tersebut dialokasikan. “Ini bukan soal kepentingan pribadi. Rp35 sampai Rp50 miliar itu jumlah besar. Kalau digunakan untuk infrastruktur, bisa sangat membantu masyarakat,” katanya.

Michael juga menyampaikan bahwa sikap tertutup PT BSI justru membuat DPRD sering disudutkan oleh kalangan LSM maupun masyarakat. “Kami sering dituduh diam karena dapat bagian dari tambang. Padahal yang kami tuntut hanya transparansi,” tegasnya.

Ia juga mengkritik perusahaan yang dinilai jarang memenuhi undangan resmi DPRD. “Kami undang beberapa kali, tapi sering tidak datang. Padahal ini forum resmi untuk memperjelas persoalan. Jangan sampai masyarakat menilai DPRD dan BSI sama-sama menutup-nutupi,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Michael menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menuntut keterbukaan penuh dari PT BSI, khususnya terkait Program CSR atau Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2026 mendatang.

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan PT BSI, Iwa Muliawan, menjelaskan bahwa istilah CSR kini telah diganti menjadi PPM sesuai dengan regulasi pemerintah. Program tersebut, katanya, mencakup delapan bidang prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Program PPM kami jalankan sesuai blueprint yang ditetapkan pemerintah provinsi dan kabupaten. Data kegiatan dan realisasinya juga terdokumentasi dengan baik,” ujar Iwa.

Ia menambahkan, rencana induk PPM yang dijalankan PT BSI bukan untuk menggantikan peran pemerintah daerah, melainkan sebagai pelengkap upaya pembangunan di wilayah sekitar tambang. “Kami terbuka, dan semua program memiliki data yang bisa ditelusuri,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Umum

To Top