Connect with us

AKD DPRD Banyuwangi Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Menabrak Aturan Diatasnya

Umum

AKD DPRD Banyuwangi Pastikan Produk Hukum Daerah Tak Menabrak Aturan Diatasnya

Banyuwangi, Penablambangan.com – AKD DPRD Banyuwangi ini untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang telah dirancang dan ditetapkan dalam bentuk perda selaras dengan undang – undang di atasnya dan demi kemaslahatan rakyat.

Saat ini Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi diisi oleh politisi PDIP, Ahmad Masrohan. Menurutnya, Bapemperda dibentuk ketika awal masa keanggotaan dewan.

Jumlah anggota Bapemperda ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan memperhatikan pemerataan anggota komisi.

“Jumlah anggota Bapemperda paling banyak sama dengan jumlah anggota komisi terbanyak,” paparnya.

Selain itu, anggota Bapemperda DPRD Banyuwangi terbentuk atas usulan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi.

Komposisi pimpinan Bapemperda terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota lewat musyawarah mufakat.Dalam tugasnya, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan dibantu oleh Wakil Ketua Sofiandi Susiadi. Pada era sebelumnya Sofiandi adalah Ketua Bapemperda.

Masa jabatan pimpinan Bapemperda berlaku 2 tahun 6 bulan. Sementara Sekretaris Bapemperda secara otomatis dijabat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) tetapi tidak masuk dalam keanggotaan Bapemperda.

Perpindahan anggota Bapemperda ke AKD lain hanya dapat dilakukan setelah satu tahun masa keanggotaan berdasarkan usulan fraksi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Umum

To Top