Connect with us

Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito Tekankan Komitmen Antinarkoba, Tes Urine Jadi Langkah Pencegahan

Hukum & Kriminal

Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito Tekankan Komitmen Antinarkoba, Tes Urine Jadi Langkah Pencegahan

BANYUWANGI, lenterakabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar tes urine bagi anggota dewan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Langkah ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut deklarasi antinarkoba yang melibatkan DPRD Banyuwangi dan BNNK Banyuwangi.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, Suwito, menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri, termasuk bagi para pejabat publik dan anggota legislatif.

Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada masyarakat. Karena itu, komitmen terhadap pemberantasan narkoba harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Komitmen antinarkoba tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kesediaan untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan,” demikian penegasan yang dapat disampaikan dalam konteks kegiatan tersebut.

Suwito juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD harus dijaga melalui perilaku yang bertanggung jawab serta komitmen untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD diharapkan mampu menunjukkan keseriusan dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya tersebut juga memerlukan kerja sama dengan BNNK Banyuwangi serta dukungan berbagai elemen masyarakat.

Pelaksanaan tes urine menjadi salah satu bentuk langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya narkotika sekaligus memperkuat budaya kerja yang sehat dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Terkait pemberitaan mengenai pelaksanaan tes urine tersebut, laporan media menyebutkan bahwa sebanyak 12 anggota DPRD Banyuwangi tidak hadir dalam kegiatan. Informasi mengenai ketidakhadiran tersebut perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi kepada pihak terkait agar alasan dan status masing-masing anggota dapat diketahui secara akurat.

Bagi Badan Kehormatan DPRD, setiap persoalan yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan anggota perlu ditangani secara objektif, proporsional, serta sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DPRD Banyuwangi diharapkan terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba, menjaga marwah lembaga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Hukum & Kriminal

To Top