BANYUWANGI, Penablambangan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi menggelar deklarasi antinarkoba di Kantor DPRD Banyuwangi, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan lembaga legislatif.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen antinarkoba oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, bersama Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan. Kegiatan itu juga diikuti anggota DPRD Banyuwangi dan disertai pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini menjadi perhatian penting setelah adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah satu anggota DPRD setempat. Melalui deklarasi tersebut, DPRD Banyuwangi bersama BNN berupaya memperkuat komitmen untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen bersama dan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat publik dan lembaga pemerintahan, perlu mengambil peran aktif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, deklarasi antinarkoba tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan dokumen seremonial. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan yang berkelanjutan, serta kesadaran setiap individu untuk menjauhi narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Sebagai lembaga yang membawa amanah masyarakat, DPRD harus menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga integritas, menaati hukum, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam komitmen antinarkoba tersebut.
Cahyana Negara juga menilai bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika muncul kasus, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkesinambungan.
Pelaksanaan tes urine terhadap anggota dewan menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, DPRD Banyuwangi menunjukkan dukungan terhadap langkah BNN dalam memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Pelaksanaannya juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Namun, upaya pencegahan tetap perlu diikuti dengan edukasi, pengawasan, dan penanganan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, deklarasi antinarkoba dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan yang lebih menyeluruh.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, komitmen antinarkoba dinilai penting untuk memperkuat integritas kelembagaan sekaligus memastikan setiap anggota dewan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Cahyana Negara berharap komitmen tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD agar senantiasa menjaga perilaku, menaati aturan, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi di lingkungan keluarga, meningkatkan kepedulian terhadap generasi muda, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui saluran resmi yang tersedia.Dengan adanya deklarasi dan tes urine ini, DPRD Banyuwangi bersama BNN diharapkan semakin memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen membangun lingkungan pemerintahan yang berintegritas, bertanggung jawab, dan terbebas dari narrkoba.
Perang terhadap narkoba membutuhkan konsistensi dan keteladanan. Melalui kerja sama lintas lembaga serta dukungan masyarakat, upaya menciptakan Banyuwangi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat terus diperkuat.